
Adakah harapan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2018 ? sebenarnya pemerintah pernah memberi harapan dengan terselesaikannya RPP Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS. Sebagaimana diketahui RPP Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS merupakan bagian target peraturan pelaksanaan UU no 4 tentang ASN. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf atau rancangan peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.
Dalam RPP Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS, mengacu pada amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.
Jika RPP Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS ini disahkan dan dapat berlaku di tahun 2018 berikut ini perkiraan Daftar Gaji Pokok PNS 2018 berdasarkan slide Deputi Bidang SDM Kemenpan terkait RPP Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS.